<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547</id><updated>2011-04-22T02:58:47.915+07:00</updated><title type='text'>For Friends, For God, and For My Country</title><subtitle type='html'>JUST HOLD THE TRUTH</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>13</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-116113960825419477</id><published>2006-10-18T09:44:00.000+07:00</published><updated>2006-10-18T09:49:34.586+07:00</updated><title type='text'>KEKUATAN TANPA KEKERASAN</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;KEKUATAN TANPA KEKERASAN &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dr. Arun Gandhi adalah cucu Mahatma Gandhi dan pendiri Lembaga M.K. Gandhi untuk Tanpa-Kekerasan.&lt;br /&gt;Pada tanggal 9 Juni ia memberikan ceramah di Universitas Puerto Rico dan bercerita bagaimana memberikan contoh tanpa-kekerasan yang dapat diterapkan di sebuah keluarga.Waktu itu saya masih berusia 16 tahun dan tinggal bersama orang tua di sebuah lembaga yang didirikan oleh kakek saya, di tengah-tengah kebun tebu, 18 mil di luar kota Durban, Afrika Selatan. Kami tinggal jauh di pedalaman dan tidak memiliki tetangga. Tak heran bila saya dan dua saudara perempuan saya sangat senang bila ada kesempatan pergi ke kota untuk mengunjungi teman atau menonton bioskop. Suatu hari, ayah meminta saya untuk mengantarkan beliau ke kota untuk menghadiri konferensi sehari penuh. Dan, saya sangat gembira dengan kesempatan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahu bahwa saya akan pergi ke kota, ibu memberikan daftar belanjaan yang ia perlukan. Selain itu, ayah juga meminta saya untuk mengerjakan beberapa pekerjaan yang lama tertunda, seperti memperbaiki mobil di bengkel. Pagi itu, setiba di tempat konferensi, ayah berkata, Ayah tunggu kau di sini jam 5 sore. Lalu kita akan pulang ke rumah bersama-sama.Segera saja saya menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang diberikan oleh ayah saya. Kemudian, saya pergi ke bioskop. Wah, saya benar-benar terpikat dengan dua permainan John Mayne sehingga lupa akan waktu. Begitu melihat jam menunjukkan pukul 5:30, langsung saya berlari menuju bengkel mobil dan terburu-buru menjemput ayah yang sudah menunggu saya. Saat itu sudah hampir pukul 6:00.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan gelisah ayah menanyai saya,Kenapa kau terlambat? Saya sangat malu untuk mengakui bahwa&lt;br /&gt;saya menonton film John Wayne sehingga saya menjawab, "Tadi, mobilnya belum siap sehingga saya harus menunggu." Padahal, ternyata tanpa sepengetahuan saya, ayah telah menelepon bengkel mobil itu. Dan, kini ayah tahu kalau saya berbohong. Lalu ayah berkata, "Ada sesuatu yang salah dalam membesarkan kau sehingga kau tidak memiliki keberanian untuk menceritakan kebenaran pada ayah." Untuk menghukum kesalahan ayah ini, ayah akan pulang ke rumah dengan berjalan kaki sepanjang 18 mil dan memikirkannya baik-baik. Lalu, ayah dengan tetap mengenakan pakaian dan sepatunya, ayah mulai berjalan kaki pulang ke rumah. Padahal hari sudah gelap, sedangkan jalanan sama sekali tidak rata. Saya tidak bisa meninggalkan ayah, maka selama lima setengah jam, saya mengendarai mobil pelan-pelan di belakang beliau, menyaksikan penderitaan yang dialami oleh ayah hanya karena kebohongan yang bodoh yang &lt;script&gt;&lt;!-- D(["mb"," saya lakukan. Sejak saat itu saja tidak pernah akan berbohong lagi.  Seringkali saya berpikir mengenai episode ini dan merasa heran. Seandainya ayah menghukum saya sebagaimana kita menghukum anak-anak kita maka apakah saya akan mendapatkan sebuah pelajaran mengenai tanpa-kekerasan? Saya kira tidak. \n  Saya akan menderita atas hukuman itu dan melakukan hal yang sama lagi. Tetapi, hanya dengan satu tindakan tanpa-kekerasan yang sangat luar biasa, membuat saya merasa kejadian itu baru saja terjadi kemarin. Itulah kekuatan tanpa-kekerasan. \n (Dr. Arun Gandi)  gue cuma berniat membagi cerita ini. Pendapat umum mengatakan, bahwa tamparan juga dapat merupakan wujud cinta kasih. Menurut gue gak salah, tapi setelah gue pikir, itu bukan cinta yang sejati. \n Dalam kasus Tuhan, jika Dia mengasihi dengan cara yang menyakiti, menurut gue Dia mengasihi dengan penuh kepalsuan. Dan dengan demikian Dia juga Tuhan yang palsu, karena TUhan yang gue kenal HANYA DAPAT mengasihi dengan tulus.\n  salam, Nathanael   &lt;div&gt;&lt;font&gt;On 17/10/06, &lt;b&gt;jonner ricardo&lt;/b&gt; &lt;&lt;a&gt;vincentius_dp@yahoo.co.uk&lt;/a&gt;&gt; wrote:&lt;/span&gt;\n&lt;blockquote&gt;\n\n\n\n\n\n\n\n\n&lt;div&gt;\n\n\n&lt;div&gt;\n  &lt;div&gt;\n\n\n    &lt;div&gt;\n            &lt;p&gt;Okeh lah...loe gak menerima Alkitab 100%; gw juga gak&lt;br /&gt;\n100%, gw mencoba menggunakan sekian % yang gw percaya&lt;br /&gt;\nuntuk mendapatkan sisanya, daripada menggunakan 0%&lt;br /&gt;\nuntuk mencari 100%&lt;br /&gt;\n&lt;br /&gt;\nTuhan macam apa ya???&lt;br /&gt;\nya Tuhan yang memiliki perasaan yang sangat mengasihi&lt;br /&gt;\numatnya&lt;br /&gt;\n&lt;br /&gt;\ncoba kita lihat, menurut gw&lt;br /&gt;\nAda dua cara menunjukkan kasih&lt;br /&gt;\n1. Kekerasan yang mengarahkan pada kesadaran ( misal,&lt;br /&gt;\nSeorang Bapak menampar anaknya)",1] );  //--&gt;&lt;/script&gt;&lt;br /&gt;saya lakukan. Sejak saat itu saja tidak pernah akan berbohong lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seringkali saya berpikir mengenai episode ini dan merasa heran. Seandainya ayah menghukum saya sebagaimana kita menghukum anak-anak kita maka apakah saya akan mendapatkan sebuah pelajaran mengenai tanpa-kekerasan? Saya kira tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya akan menderita atas hukuman itu dan melakukan hal yang sama lagi. Tetapi, hanya dengan satu tindakan tanpa-kekerasan yang sangat luar biasa, membuat saya merasa kejadian itu baru saja terjadi kemarin. Itulah kekuatan tanpa-kekerasan.&lt;br /&gt;(Dr. Arun Gandi)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-116113960825419477?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/116113960825419477/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=116113960825419477&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/116113960825419477'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/116113960825419477'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/10/kekuatan-tanpa-kekerasan.html' title='KEKUATAN TANPA KEKERASAN'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-115828011358352857</id><published>2006-09-15T07:23:00.000+07:00</published><updated>2006-09-15T07:28:34.163+07:00</updated><title type='text'>APAKAH TUHAN MENCIPTAKAN KEJAHATAN?</title><content type='html'>Cerita yang bagus, at least menurut gw :)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;APAKAH TUHAN MENCIPTAKAN KEJAHATAN? (Kisah Nyata)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada? Apakah kejahatan itu ada? Apakah Tuhan menciptakan kejahatan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswanya dengan pertanyaan ini, "Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?".Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, "Betul, Dia yang menciptakan semuanya".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tuhan menciptakan semuanya?" Tanya professor sekali lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ya, Pak, semuanya" kata mahasiswa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Profesor itu menjawab, "Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut. Profesor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau agama itu adalah sebuah mitos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, "Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tentu saja," jawab si Profesor&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, "Profesor, apakah dingin itu ada?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Kamu tidak pernahsakit flu?" Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa itu menjawab, "Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa itu melanjutkan, "Profesor, apakah gelap itu ada?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Profesor itu menjawab, "Tentu saja itu ada."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa itu menjawab, "Sekali lagi anda salah, Pak. Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna. Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap.Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut.Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya mahasiswa itu bertanya, "Profesor, apakah kejahatan itu ada?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan bimbang professor itu menjawab, "Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab, "Sekali lagi Anda salah, Pak. Kajahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, kajahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kajahatan.Kajahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia.Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Profesor itu terdiam.Nama mahasiswa itu adalah Albert Einstein.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-115828011358352857?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/115828011358352857/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=115828011358352857&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/115828011358352857'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/115828011358352857'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/09/apakah-tuhan-menciptakan-kejahatan.html' title='APAKAH TUHAN MENCIPTAKAN KEJAHATAN?'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-115487084509207140</id><published>2006-08-06T20:25:00.000+07:00</published><updated>2006-08-06T20:27:25.176+07:00</updated><title type='text'>Siapa Berhak Kritik Israel?</title><content type='html'>Siapa Berhak Kritik Israel?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagi, Israel menggunakan sumber daya militernya untuk melakukan apa yang disebut ‘penghukuman kolektif’. Dan, -sama seperti sebelum-sebelumnya- aksi itu diklaim hanya sebagai reaksi atas penculikan dan serangan yang dilakukan pihak militan. Aksi-reaksi, bukankah itu hal biasa dalam dunia konflik? Satu tembakan dibalas dua tembakan, dua nyawa dibalas lima nyawa. Lalu, apa yang istimewa dalam konflik Israel dengan Hizbullah kali ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangkali, satu hal yang membuat konflik ini begitu abadi dan istimewa adalah tidak seimbangnya kekuatan pihak-pihak yang bertikai. Israel, berkat dukungan berbagai bentuk dari Amerika Serikat dan sekutunya, menjadi begitu kuat. Sedangkan Hizbullah, dapat dikatakan hanya bermodal militansi semata. Roket diperbandingkan dengan pesawat tempur, bom konvensional dengan artileri berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seakan mewakili invincible conflict negara maju sebagai pihak superior dengan dunia ketiga sebagai pihak inferior, konflik Israel berkembang lebih luas dari yang seharusnya. Konflik batas wilayah berkembang menjadi representasi perlawanan terhadap ketidak-adilan dan kebijakan sekutu-sentris negara-negara Barat, dalam hal ini Amerika Serikat. Dan sama seperti berbagai konflik yang melibatkan inferioritas-kompleks lainnya, selalu ada kelebihan toleransi untuk apa yang dilakukan pihak inferior.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menilik perseteruan terbuka kali ini, semuanya berawal dari aksi militan Hamas menyerang pos militer Israel, dan ‘berhasil’ menculik Kopral Gilad Shalit. Terlepas dari sah-tidaknya serangan ke sebuah pos militer dari pihak musuh, tentu kita semua sepakat tindakan tersebut sangat provokatif. Seperti sudah dapat diduga, Israel membalas dengan lebih keras. Di Front Utara, Gerilyawan Hizbullah mengikuti jejak rekannya di Gaza, menculik dua personil militer Israel. Dan seperti diberitakan dalam berbagai media massa dunia, penghancuran massal oleh Israel pun menjadi tidak terhindarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunitas internasional beramai-ramai mengecam tindakan Israel yang dinilai berlebihan, pun berbagai pihak di Indonesia. Pejabat pemerintah, partai, ormas, maupun media massa tidak lupa menjadikan berita ini sebagai nilai jual sekaligus pemikat massa. Kata-kata seperti: ‘mengutuk’, ‘mengecam’, ‘agresor’, ‘tidak beradab’, hingga umpatan emosional dan rasis semacam ‘teroris Yahudi’ seakan tidak terelakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyedihkan dan membangkitkan emosi memang, apa yang dilakukan sang superior Israel terhadap objek dan penduduk sipil Libanon. Tapi pernyataan-pernyataan emosional seperti di atas juga sama menyedihkannya. Kita tidak dapat mengecam Israel jika tidak sekaligus mengecam Hamas dan Hizbullah yang melakukan provokasi awal. Pun, kita tidak dapat mengecam Hamas dan Hizbullah begitu saja, tanpa mengecam pula standar ganda dalam politik internasional Amerika Serikat, Israel, dan sekutu-sekutunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memandang tindakan Israel semata sebagai sebuah reaksi tidak dapat menyembunyikan fakta jatuhnya ratusan korban sipil di Libanon. Begitu pula serangan roket Hizbullah yang tanpa basa-basi diarahkan ke sasaran sipil, jelas bukan sebuah bentuk perlawanan yang patut diberikan rasa hormat. Ketidak-adilan dan sikap garis keras di masing-masing pihak jelas memiliki sisi lemah untuk dipersalahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara khusus di Indonesia, sangat menarik untuk memperhatikan reaksi beberapa partai politik dan organisasi massa. Jelas sekali sangat mudah untuk mengkritik, tanpa memperhatikan apakah kritik tersebut berlaku pula bagi dirinya. “Israel adalah satu-satunya pihak yang patut dipersalahkan”, komentar seperti itu tentu tidak asing lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, tentu kita masih ingat kasus beberapa ormas yang dituding anarkis, yang mengklaim mendapat pembenaran oleh alasan: “karena kepolisian tidak melakukan tugasnya menindak minuman keras, pornografi, dan pelacuran, maka kami yang melakukannya. Ini hanya reaksi atas ketidakmampuan aparat.”. Lalu, apa bedanya reaksi Israel terhadap penduduk sipil Libanon dengan reaksi ormas penentang miras, pelacuran, dan pornografi, yang seringkali anarkis? Keduanya berlebihan, dan keduanya mendapat pembenaran karena klausa prima yang sama, pihak lain melakukannya lebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sisi tak terjelaskannya adalah, mereka yang mengutuk Israel habis-habisan adalah mereka yang memberikan toleransi lebih terhadap anarkisme sipil. Sebuah bentuk standar ganda ala Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali kepada pertanyaan, “Siapa berhak kritik Israel?”. Tentu saja kita semua berhak. Tapi pertanyaannya adalah, ‘pantas atau tidak?’. Tentu tidak dapat diterima akal sehat, bila kita mengutuk reaksi berlebihan Israel, namun menghalalkan anarkisme sipil/ormas. Begitu pula, akan tidak konsekuen bila kita dapat memahami agresisivitas Israel, tapi tidak memiliki simpati terhadap korban kapitalisme dan ketidakadilan global, yang notabene faktor pemicu utama terorisme. Barangkali, hanya mereka yang cukup jujur untuk mengecam baik militer Israel maupun Hizbullah, baik Ehud Olmert maupun Hassan Nasrallah, yang benar-benar pantas melontarkan kecaman dan kritikan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-115487084509207140?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/115487084509207140/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=115487084509207140&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/115487084509207140'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/115487084509207140'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/08/siapa-berhak-kritik-israel.html' title='Siapa Berhak Kritik Israel?'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-115154085875194319</id><published>2006-06-29T07:25:00.000+07:00</published><updated>2006-06-29T07:27:39.256+07:00</updated><title type='text'>Hantu itu bernama Prasangka</title><content type='html'>Hantu itu bernama Prasangka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang membuat saya gelisah di awal semester IV, apa lagi kalau bukan tentang dosen. Dosen galak, banyak tugas tapi pelit nilai, di kelas mahasiswa wajib tenang, intinya semua syarat ’dosen membosankan’ terpenuhi. Rasanya, setiap hari mengajar Pak Dosen, malas benar jika harus ke kampus. Plus, sebagai penambah rasa malas, kuliah beliau baru selesai pukul 19.00. Paling malam diantara mata kuliah lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kualifikasi dosen merembet ke mata kuliah. Jadilah saya ikut alergi terhadap mata kuliahnya. Aneh benar, karena baru beberapa waktu yang lalu saya mengikuti seminarnya Pak Khrisna Murti. Menurut Pak Khrisna, harus dipisahkan antara dosen dan mata kuliah, antara guru dan mata pelajaran yang diajar. Menurut saya juga begitu, tapi namanya sudah telanjur alergi, jadi tidak terpikir sampai sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tibalah Ujian Tengah Semester. Seperti biasa, saya ndak tertarik untuk belajar mata kuliah yang saya alergi, pun mata kuliah Pak Dosen. “Wisben, mbuh ora weruh (Biaran amat, nggak mau lihat). Meskipun belajar, toh akhirnya subjektifitas beliau yang bekerja.“, begitu batin saya. Ketika lembar jawaban dikumpulkan, bagi saya selesailah persoalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua minggu setelah ujian, saatnya melihat nilai. 70!! “Lho, apik tenan (lho, bagus banget)“. Saya bingung. Tanya ke teman lain, banyak juga yang dapat lebih tinggi dari saya. Masih dalam kebingungan, nada-nada penyesalan mulai muncul, “Kalau waktu itu mau belajar, mungkin bisa dapat lebih bagus“. Walaupun tidak rela, namun tampaknya sulit dipungkiri, yang bikin nilai jelek justru prasangka saya terhadap Pak Dosen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nun jauh dari kehidupan saya sebagai mahasiswa, juga karena prasangka, banyak perempuan yang begitu takutnya untuk berjalan keluar malam sendirian. Bukannya takut dijahati atau takut ketemu wewe (hantu), tapi takut dikenakan sangkaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konon, seorang perempuan bisa dipenjara atau didenda hanya karena sangkaan. Tuduhannya serius: meresahkan masyarakat. Kriterianya: malam-malam sendirian, dan –yang paling penting- dicurigai petugas. Sendirian tapi petugas ndak curiga, itu tidak meresahkan. Beramai-ramai tapi petugas curiga, itu -katanya- meresahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang teman yang usil pernah menyeletuk, “perempuan sendirian malam-malam itu meresahkan masyarakat atau meresahkan Pak Walikota dan aparatnya?“ Teman yang lain langsung menimpali, “Pelacur ya jelas meresahkan masyarakat.“. “Lho, ada yang ganjil, siapa yang bicara tentang pekerja seks? Waduh prasangka lagi ini“, batin saya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telisik punya usut, Pak Walikota ternyata percaya betul dengan pengalaman dan kemampuan deteksi dini aparatnya.Karenanya, beliau merasa hanya perlu mencantumkan 15 kata kunci dalam peraturan kotanya: “Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur...“. Nah permasalahannya, kalau boleh sedikit nyeleneh, Pak Walikota kok hanya risi terhadap pelacur ya, gigolo ndak disebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selang beberapa waktu setelah itu, seorang teman saya mengomel-ngomel sembari curhat. Kendati bingung kenapa ngomelnya ke saya, saya dengarkan juga, “Ora mutu! (nggak bermutu). Masak istri guru SD disangka pelacur, orang minum teh botol dirazia aparat.“. “Waduh, yang benar Mbak?“, tanya saya. Rasanya emosi ingin segera meledak, namun berhubung lagi sakit jadi nggak bisa marah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar cerita tentang korban prasangka pelacuran itu, saya lalu teringat reaksi saya ketika seorang teman menyodorkan sebuah draft. Katanya draft yang sama juga dibaca wakil-wakil di DPR, entah untuk tujuan apa. Hal terpenting yang saya ingat adalah kata-kata berikut: “Yang dimaksud dengan bagian tubuh tertentu yang sensual antara lain adalah alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar, dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya“&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepintas saya langsung tahu, bahwa yang menyusun pastilah laki-laki, atau -paling tidak- berorientasi kepada maskulinitas. Bingungnya saya, laki-laki pun tidak semua setuju dengan pasal itu. Katanya Pak Putu Setia di Koran Tempo, masyarakat Bali cenderung melihat bagian tubuh yang sensual itu betis. Ketika perempuan menaiki tangga pura untuk mengantarkan persembahan dan betisnya tersingkap, itulah arti kata sensual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buru-buru saya harus mengendalikan pikiran-pikiran yang muncul-pergi tentang sensualitas, takut tidak terkontrol. Pun, akhirnya saya mengangguk-ngangguk ketika teman saya itu menjelaskan panjang lebar tentang isi draft keseluruhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas saya teringat perkataan seorang sahabat, “cantik menurut kamu, belum tentu cantik menurut saya. Seksi menurut kamu, belum tentu seksi menurut saya.“ Benar juga, toh saya lihat lagi, dalam draft itu ada kata ’antara lain’, yang berarti dapat diubah-ubah seperlunya empunya kuasa. Berarti pula saya jadi tahu bahwa, jangan-jangan, masyarakat kita ( yang diwakili bapak-bapak penyusun draft ) benar-benar hanya terobesi pada alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar, dan payudara perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Nathanael Gratias&lt;br /&gt;nathan.3073@gmail.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-115154085875194319?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/115154085875194319/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=115154085875194319&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/115154085875194319'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/115154085875194319'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/06/hantu-itu-bernama-prasangka.html' title='Hantu itu bernama Prasangka'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-114674601947922965</id><published>2006-05-04T19:25:00.000+07:00</published><updated>2006-05-04T19:33:39.833+07:00</updated><title type='text'>TOLAK TIRANI, TANPA HENTI!</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;TOLAK TIRANI, TANPA HENTI!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;suatu hari engkau akan tersenyum, untuk hari-hari yang menyesakkan:&lt;br /&gt;saat berjuang, mungkin yang kau hadapi, &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;mereka yang menertawai&lt;/span&gt; &lt;span style="color:#ff0000;"&gt;&lt;span style="color:#000000;"&gt;atau&lt;/span&gt; mereka yang mengintimidasi&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;kemudian ketika engkau bertahan, yang akan dihadapi, &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;mereka yang siap menyakiti&lt;/span&gt; atau &lt;span style="color:#ff0000;"&gt;kawan yang tengah mensiasati.&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;Dan ketika engkau terus melangkah pada titik dimana kamu yakin akan perjuanganmu: &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;yang akan kau hadapi adalah &lt;span style="color:#ff0000;"&gt;senyum keheranan atau rasa kecut&lt;/span&gt;, &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;dan sedikit sekali yang ingat, bahwa semua itu berawal dari keinginan bersama:&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt; &lt;span style="color:#ff0000;"&gt;karena tidak satupun perjuangan dapat dilakukan oleh seseorang&lt;/span&gt;. &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;Selalu yang namanya perjuangan adalah ketika berani bersama &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;meluluhkan keinginan diri sendiri dan memajukan tujuan yang ingin dicapai, &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;sekalipun yang luluh namamu sendiri&lt;/span&gt;, &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;akan mulia karena menyuburkan kebersamaan semangat juang itu.&lt;br /&gt;maka selalu semoga terjaga kebersamaan, persaudaraan dan membangun pengertian: &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:180%;color:#ff0000;"&gt;TOLAK TIRANI, TANPA HENTI&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;dengan penuh kasih sayang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulus Ngayah&lt;br /&gt;seri melankoli&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-114674601947922965?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/114674601947922965/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=114674601947922965&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114674601947922965'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114674601947922965'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/05/tolak-tirani-tanpa-henti.html' title='TOLAK TIRANI, TANPA HENTI!'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-114580809932996006</id><published>2006-04-23T23:01:00.000+07:00</published><updated>2006-05-19T21:54:04.173+07:00</updated><title type='text'>Menegaskan Kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia</title><content type='html'>Menegaskan Kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Menegaskan Kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia”, begitulah judul tulisan ini. Apa yang ingin ditegaskan? Bukankah negara ini masih Negara Kesatuan berbentuk republik? Alih-alih mencerahkan, tulisan ini mungkin malahan berbau Orde Baru. Sentralisasi atas nama Negara Kesatuan. Benarkah begitu? Tidak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini hanya bermaksud mengangkat sebuah fenomena. Di tengah situasi plural dan segala perbedaan bangsa ini, wacana untuk membentuk sebuah negara teokrasi ternyata&lt;br /&gt;semakin mengental. Entah secara terang-terangan dijadikan sebagai tujuan organisasi, ataupun dengan cara yang lebih halus, fenomena ini merupakan hal nyata di negara kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas Nama Agama&lt;br /&gt;Berbagai aksi atas nama agama bukan hal yang baru. Salah satu hal yang patut diperhatikan adalah kekerasan berdasar agama. Banyak kasus telah terjadi, dan tetap akan terjadi selama aparat kita tidak bertindak tegas. Perusakan tempat-tempat hiburan, penyerbuan Kedutaan Besar asing, penutupan paksa rumah-rumah ibadah, pengusiran warga Ahmadiyah, dan berbagai kasus anarkisme lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa ormas, tanpa rikuh dan dengan bangga, menyatakan diri sebagai pembela Tuhan, dan dengan demikian secara tiba-tiba memiliki legalitas untuk menghakimi. Hukum Negara diinjak-injak, dibuang ke tempat sampah. Hukum agama –dengan interpretasi pribadi- dikedepankan, dan dipaksakan penerapannya. Ketika melihat semua ini, yakinkah kita Indonesia tetap sebuah Negara Kesatuan? Yakinkah kita, bahwa UUD’45 tetap ada, dan dihargai? Bahwa Pancasila tetap dasar negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan dan segala bentuk vandalisme atas nama agama bukan tidak mungkin dicegah. Sangat mungkin. Persoalannya adalah keberanian dan niat dari aparat keamanan. Mengatasnamakan Tuhan tidak berarti mewarisi kebenaran tunggal Illahi. Membawa nama agama tidak sama dengan mewakili seluruh umat agama bersangkutan. Satu hal yang dibutuhkan adalah keberanian. Keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menempatkan Undang-Undang di atas segalanya. Salut untuk aparat Polda Metro Jaya yang serius mendalami kasus penyerangan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disintegrasi&lt;br /&gt;Disintegrasi –bila tidak ingin menyebut konflik- adalah skenario terburuk dalam kasus penerapan hukum agama ini. Para pendiri negara, The Founding Fathers, secara bijaksana dan seksama telah mendalami potensi perpecahan ini. Solusi terbaik telah diberikan, Indonesia bukan teokrasi. Tidak memihak satu golongan tertentu, negara melindungi dan menerapkan hukum yang sama kepada warga negaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, sangat aneh apabila saat ini, beberapa kelompok menyuarakan aspirasi untuk menerapkan hukum agama tertentu. Wacana, bahkan pembentukan Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam di Sulawesi Selatan adalah salah satu contohnya. Negara menghormati segala bentuk keinginan warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya. Namun, tidak dapat dan tidak diperbolehkan oleh Konstitusi bila negara mengintervensi kehidupan beragama warganya. Dalam hal ini, hukum yang sama harus diterapkan bagi semua warga negara, dan hukum yang sama itu tentulah bukan hukum agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara ini akan terpecah-belah dengan mudah, jika saudara-saudara Muslim berniat menjalankan sendiri Syariat Islam, saudara-saudara Kristen menjalankan Hukum Kristen, saudara-saudara Hindu menjalankan Hukum Hindu, dan seterusnya. Jangankan atas nama agama, persilakan saja tiap-tiap propinsi menyusun sendiri Undang-Undangnya, dan dalam beberapa tahun Indonesia hanya tinggal kenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu wacana paling mutakhir tentang potensi disintegrasi adalah RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi. Beberapa wilayah seperti Bali sudah dengan keras menyuarakan penolakannya. Sangat ironis apabila DPR tetap menutup telinga terhadap penolakan ini. Hal lain yang menjadi kekhawatiran adalah kemungkinan RUU ini menjadi pintu masuk bagi Hukum Islam, seperti diutarakan R. Husna Mulya dari Komnas Perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uniknya lagi, mereka yang kebakaran jenggot terhadap penolakan ini kemudian menawarkan solusi aneh. Muncul wacana bahwa RUU ini akan diterapkan di Indonesia, kecuali di wilayah Bali. Ini hal yang sangat konyol, mereka yang duduk di legislatif seharusnya melek konstitusi. Konstitusi Indonesia sama sekali tidak memungkinkan hal ini.&lt;br /&gt;Melawan dengan Kesadaran&lt;br /&gt;Arus reformasi tidak memungkinkan lagi penggunaan pasal-pasal subversif. Ini merupakan kemajuan besar bagi demokrasi. Semua pendapat haruslah dihargai dan ditempatkan secara semestinya, termasuk, dalam hal ini, wacana pembentukan teokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan tidak menyelesaikan masalah, dan kekerasan juga tidak akan dapat memadamkan kekerasan. Kekerasan atas nama agama tentu saja patut dan wajib ditindak tegas. Namun, penyelesaian akar persoalan adalah prioritas utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemiskinan, kebodohan, maupun keputusasaan hidup mengambil peran yang tidak sedikit dalam pembentukan fundamentalisme. Akar persoalannya terletak pada sumber daya manusia. Pendekatan hukum harus terus berjalan, namun pendekatan sebagai manusia yang memiliki kesadaran harus ditempatkan lebih tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan yang baik akan berperan besar. Pendidikan yang mengajarkan kebersamaan dalam perbedaan. Pendidikan yang mengajarkan nasionalisme dalam konteks intelektualitas. Diskusi dan seminar-seminar tentang pluralisme dalam konteks NKRI akan sangat berarti dalam membentuk persepsi yang benar tentang perbedaan dan menghargai perbedaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia Indonesia memang berbeda satu sama lain. Setiap orang memiliki karakternya masing-masing. Perbedaan suku, agama, ras, maupun warna kulit menambah panjang daftar perbedaan itu. Namun kita masih bisa bersatu dalam sebuah negara bernama Indonesia. Bersatu dan saling menghargai, tanpa ada yang superior sementara yang lain inferior. Perbedaan itu indah, dan itulah yang mewarnai hidup. Lupakan perbedaan suku, agama, maupun identitas kelompok. Lupakan konsep teokrasi atau negara agama, kita semua bisa bersatu dan saling melengkapi di dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-114580809932996006?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/114580809932996006/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=114580809932996006&amp;isPopup=true' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114580809932996006'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114580809932996006'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/04/menegaskan-kembali-negara-kesatuan.html' title='Menegaskan Kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-114580799323456576</id><published>2006-04-23T22:57:00.000+07:00</published><updated>2006-06-01T19:18:10.696+07:00</updated><title type='text'>NEGARA PREMAN</title><content type='html'>NEGARA PREMAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada satu perbedaan menarik antara hidup dimasa reformasi dengan hidup di jaman Orde Baru. Jika dulu masyarakat menutup mulut rapat-rapat, sekarang yang terjadi justru perlombaan membuka mulut. Satu kecenderungan yang jelas terlihat adalah maraknya aksi-aksi massa. Jika pemerintah menerapkan suatu kebijakan, mereka yang menentang akan mengumpulkan massa dan turun ke jalan. Jika pasangan calon kepala daerah kalah dalam pilkada, mereka yang tidak puas juga akan turun ke jalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi massa seakan menjadi senjata ampuh di saat ini, logikanya sederhana saja, yang banyak yang menang. Massa yang banyak seakan meningkatkan posisi tawar bagi tuntutan atau tema yang diusung. Seakan bukan hal yang penting, apakah tuntutan tersebut relevan dan berguna bagi masyarakat umum atau tidak, yang penting adalah banyaknya massa yang datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecenderungan penggunaan massa ini rupa-rupanya dimanfaatkan dengan baik oleh beberapa pihak. Berdirilah organisasi-organisasi kemasyarakatan dengan berbagai latar belakang, bahkan dengan mengusung tema suku dan agama. Masyarakat seakan terkotak-kotak oleh ormas-ormas tersebut. Ormas berbasis suku selalu mengatakan aspirasi mereka mewakili suku-nya, ormas berbasis agama selalu mengatakan mereka mewakili agamanya dan yang dibela adalah Akidah Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aparat yang Lemah dan Permisif&lt;br /&gt;Organisasi kemasyarakatan dan adanya kebebasan berpendapat merupakan hal yang penting dan esensial bagi perkembangan demokrasi. Namun, satu hal yang perlu diingat adalah proses pengekspresian pendapat itu jangan sampai merugikan masyarakat luas atau kepentingan umum. Sebagai negara yang baru merasakan demokrasi kira-kira enam tahun, pengekspresian pendapat yang normatif tentunya masih merupakan sebuah angan-angan di Indonesia. Tidak jarang, bahkan hampir selalu, aksi massa berujung pada anarkisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang tersisa adalah,’dimana aparat keamanan?’. Kita tentu tidak mengharapkan polisi yang keras dan represif seperti di masa lalu, namun tentu lebih tidak diharapkan apabila negara ini menjadi negara tanpa hukum, bila hanya hukum rimba yang berlaku, yang kuat dan yang banyak dia yang menang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidaktegasan aparat terlihat dengan jelas dalam berbagai kasus. Kasus pengrusakan kompleks milik warga Ahmadiyah, kasus penutupan gereja-gereja, kasus penutupan dengan kekerasan tempat-tempat yang dianggap maksiat, dan berbagai kasus lain yang rupa-rupanya dilakukan oleh organisasi massa yang notabene mengandalkan jumlah massa dan mengesampingkan upaya hukum legal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat ironis ketika kita melihat tindakan yang dilakukan aparat terhadap aksi-aksi mahasiswa atau aksi-aksi anti penggusuran. Pak Polisi yang ‘lembek’ menjadi trengginas, tangkas, dan tidak lupa, ganas. Mengapa aparat keamanan kita bisa diskriminatif seperti itu? Apa yang salah? Sebagai pelindung dan penegak aturan, seharusnya aparat keamanan tidak pilih-pilih kasih. Aturan seharusnya ditegakkan kepada semua orang, lapisan, dan golongan. Hukuman dan tindakan tegas seharusnya diberikan kepada mereka yang nyata-nyata melakukan penghakiman sepihak menurut hukum yang mereka buat sendiri, mereka yang dengan aksi massa-nya kerap menebarkan perasaan tidak nyaman dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara ini bukan negara tanpa hukum, negara ini –sampai saat ini- belum sah menjadi negara preman, negara ini –masih- memiliki aparat penegak hukum. Para founding fathers tidak mendesain negara ini untuk dikuasai para preman, yang mengandalkan massa untuk mendominasi golongan lain. Sampai saat ini negara ini masih negara hukum dimana semuanya harus berlandaskan kepada hukum positif, dan pelaksanaannya dipercayakan kepada mereka yang dinamakan aparat penegak hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dan Aparat yang Kuat&lt;br /&gt;Bangsa ini mungkin melupakan, bahwa demokrasi tidak melulu kebebasan berpendapat atau kebebasan mendirikan organisasi. Demokrasi juga berarti menghargai perbedaan serta memerlukan pemerintah dan aparat yang kuat. Kuat bukan untuk menekan rakyatnya, namun untuk dengan tegas menjaga agar semuanya tertib dalam koridor hukum dan konstitusi, serta bukan merupakan eforia massa belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah atau aparat yang lemah akan sangat sulit mengontrol masyarakat, ada hukum, tapi tidak ada yang menegakkan. Negara dalam anarkisme. Sebaliknya, pemerintah dan aparat yang kuat dan tegas akan mampu melakukan penegakan hukum dengan baik, bebas dari intervensi kelompok manapun, tidak takut terhadap tekanan dalam bentuk massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi memang memerlukan proses belajar, namun sayangnya dalam hal ketegasan aparat bangsa ini rasanya tidak pernah memulai proses belajarnya. Bagaimana bisa polisi membiarkan di depan mata kasus-kasus sarat anarkisme seperti Kasus Ahmadiyah berlalu tanpa tindak lanjut memadai? Aparat keamanan seakan menjadi ciut nyalinya jika harus menghadapi aksi massa terorganisir berbasis agama, takut dosakah? Atau takut dengan jumlah massa-nya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat menyedihkan memang jika melihat aparat keamanan kita menerapkan standar ganda seperti itu, namun tidak bisa dipungkiri bahwa ketegasan membutuhkan langkah pertama yang pasti sangat sulit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketegasan yang Dinanti&lt;br /&gt;Satu hal yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah ketegasan. Ketegasan untuk menegakkan hukum, ketegasan untuk menjatuhkan sanksi bagi mereka yang melanggar hukum, ketegasan untuk melakukan penegakan hukum kepada semua kelompok dan golongan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketegasan tidak selalu berarti kekerasan. Tindakan represif sebisa mungkin harus dihindari, namun penegakan hukum jelas jauh lebih penting daripada pro-kontra tentang represif atau persuasif. Aparat yang tidak tegas, bingungan, dan plin-plan hanya akan membawa masalah baru. Hukum akan disepelekan, dan masyarakat secara perlahan akan menerapkan hukum paling primitif, siapa yang kuat dan banyak dia yang menang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai negara yang berdaulat dan memiliki segala kelengkapan dan perangkat hukum, bangsa ini seharusnya tidak menyerah kepada segelintir orang yang membawa eksklusifitas nama agama atau suku. Aparat yang tegas sangat diharapkan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Aparat yang tegas adalah aparat yang tidak takut kepada kekuasaan, tekanan pihak luar, dan juga tidak takut kepada tekanan massa atas nama agama atau golongan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-114580799323456576?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/114580799323456576/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=114580799323456576&amp;isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114580799323456576'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114580799323456576'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/04/negara-preman.html' title='NEGARA PREMAN'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-114385035376338744</id><published>2006-04-01T07:11:00.000+07:00</published><updated>2006-05-10T13:13:49.540+07:00</updated><title type='text'>Apa yang menyebabkanmu menangis?</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;apa yang menyebabkanmu menangis, sahabatku?&lt;br /&gt;di dalam dirimu terdapat semua kekuatan&lt;br /&gt;kumpulkanlah seluruh daya kekuatanmu, oh mahluk yang berkuasa&lt;br /&gt;dan seluruh alam ini akan rebah di bawah telapak kakimu&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;hanyalah batin ini yang berkuasa di atas dunia&lt;br /&gt;dan bukanlah benda-benda mati&lt;br /&gt;hanya orang-orang bodohlah yang suka mempersamakan dirinya&lt;br /&gt;dengan badan mereka yang gemar menangis dan berkeluh kesah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;mereka meratap: lemah, lemah, kita adalah lemah&lt;br /&gt;bangun, beranilah dan kuatlah !!!&lt;br /&gt;pikul semua tanggung jawab di atas pundakmu sendiri&lt;br /&gt;dan ketahuilah bahwa kau adalah pencipta nasibmu sendiri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;segala kekuatan dan bantuan yang kau perlukan ada di dalammu&lt;br /&gt;maka itu, ciptakan hari depanmu!&lt;br /&gt;punyailah keyakinan bahwa kalian semua dilahirkan&lt;br /&gt;untuk berbuat hal-hal yang besar, hai anak-anak muda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;janganlah karena mendengar suara anak-anak anjing menyalak&lt;br /&gt;kalian menjadi takut,&lt;br /&gt;tidak !!&lt;br /&gt;tidak boleh menjadi penakut !!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sekalipun mendengar dentuman guntur di langit&lt;br /&gt;tetaplah berdiri tegak !! dan berusaha terus...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;negaramu meminta pahlawan-pahlawan sejati&lt;br /&gt;jadilah pahlawan-pahlawan nan gagah perkasa&lt;br /&gt;berdiri teguh laksana batu karang yang kokoh&lt;br /&gt;kebenaran pasti akan menang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sejarah dunia adalah sejarah segelintir orang&lt;br /&gt;yang memiliki keyakinan pada diri mereka sendiri&lt;br /&gt;keyakinan itulah yang memunculkan kesucian dari dalam diri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;kau dapat melakukan apa saja&lt;br /&gt;kau hanya akan gagal bila tidak cukup berjuang&lt;br /&gt;untuk mewujudkan kekuatanmu yang tak terbatas&lt;br /&gt;seketika seseorang atau sebuah negara kehilangan keyakinan dirinya&lt;br /&gt;kematian pun segera datang &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;terlebih dahulu&lt;br /&gt;percayalah pada diri sendiri, setelah itu baru mempercayai Tuhan...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Ucapan-Ucapan Vivekananda. Dikutip dari "Suara Kebangkitan: Seri Buku-BukuKesayangan Bung Karno", PT One Earth Media, 2006)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-114385035376338744?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/114385035376338744/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=114385035376338744&amp;isPopup=true' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114385035376338744'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114385035376338744'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/04/apa-yang-menyebabkanmu-menangis.html' title='Apa yang menyebabkanmu menangis?'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-114376652607154523</id><published>2006-03-31T07:55:00.000+07:00</published><updated>2006-04-22T19:33:47.616+07:00</updated><title type='text'>RUU APP, Konstelasi Politik, dan Yang Tersembunyi</title><content type='html'>RUU APP, Konstelasi Politik, dan Yang Tersembunyi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU APP, Apakah Itu?&lt;br /&gt;Jika diumpamakan seorang selebritis, RUU APP pastilah seorang super star. Hampir tidak ada orang yang tidak pernah mendengar namanya. Namun, diantara banyak orang yang pernah/sering mendengar kata tersebut, beberapa mungkin masih bertanya-tanya, seperti apakah RUU APP itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak pihak menyatakan diri kontra, beberapa yang lain menyatakan pro. Dibalik semua itu, tidak bisa dipungkiri adanya kecenderungan sikap ikut-ikutan. Kontra karena temannya seorang penolak RUU APP, atau pro karena temannya pendukung setia RUU ini. Bukan sikap ikut-ikutan yang ingin dicari disini, tetapi kesadaran. Kesadaran untuk menolak dengan tegas sesuatu yang tidak benar, yang merendahkan kemanusiaan, merendahkan perempuan, serta mengancam keutuhan bangsa dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU APP bukan wacana baru dalam perundang-perundangan negara ini. Ia juga bukan RUU yang baru disusun. RUU ini sudah disusun lebih dari 3 tahun yang lalu, oleh pihak pemerintah. Namun gaungnya tidak sekeras sekarang. Bahkan hingga pertengahan tahun 2005, RUU ini dapat dikatakan hilang dari peredaran, dalam artian tidak mendapat publikasi berarti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU ini menemukan kembali popularitasnya ketika penyusunan Program Legislasi Nasional DPR Periode 2004-2009. PBB, PKS, dan PPP mendesak agar RUU ini dijadikan prioritas. Akhirnya pada Juni 2005, RUU ini menjadi Usul Inisiatif DPR dengan tanda-tangan 30 pengusul (dari minimal 13 tanda-tangan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa RUU ini bermasalah&lt;br /&gt;Bukan perkara yang sulit untuk menemukan beberapa kelemahan substansial dari RUU ini. Berikut akan diberikan beberapa alasan:&lt;br /&gt;1. Mengatas-namakan Tuhan&lt;br /&gt;Sebagai sebuah negara hukum, sudah selayaknya semua produk hukum yang dihasilkan berakar pada ideologi dan Dasar Negara, dalam hal ini Pancasila.&lt;br /&gt;Namun, RUU ini justru mengungkapkan secara nyata bahwa peran Tuhan (dengan segala interpretasinya) dikedepankan sebagai sumber sebuah hukum negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut kutipan Bagian Umum Penjelasan RUU APP: “Negara Indonesia adalah negara yang menganut faham Pancasila...—cutted-- Sebagai penganut faham hidup berketuhanan, bangsa Indonesia meyakini bahwa Tuhan melarang sikap dan tindakan a-sosial, a-susila, dan a-moral dalam kehidupan seks, seperti pelecehan, perselingkuhan, kekerasan seks, penyimpangan seks, dan penyebarluasan gagasangagasan tentang seks, karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat –cutted-- Tindakan semacam itu juga dianggap menunjukkan sikap menentang kekuasaan Tuhan. “&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang timbul adalah, mengapa harus membawa-bawa nama Tuhan? Sekalipun manusia menentang kekuasaan Tuhan, itu bukan hak dan kewajiban negara untuk mengurusinya. Negara berkaitan dengan ruang publik, Tuhan adalah ruang privat.&lt;br /&gt;2. Merendahkan Budaya Bangsa Sendiri&lt;br /&gt;RUU ini dibuat dengan argumen melindungi tatanan masyarakat. Tapi nyatanya, ia malah menganggap budaya bangsa sendiri sebagai porno. Kemben, koteka, tradisi mandi di sungai, relief di candi-candi semuanya dianggap porno oleh RUU ini.&lt;br /&gt;3. Kesempatan Bertindak Subjektif&lt;br /&gt;Pasal 25: “...dilarang mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual.“ Penjelasan Pasal 4: “...yang dimaksud dengan bagian tubuh tertentu yang sensual antara lain adalah alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar, dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya.“&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggunaan kata ’antara lain’ pada penjelasan Pasal 4 mengindikasikan bahwa diperbolehkan untuk menambahkan bagian tubuh lain ke dalam kategori sensual. Ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. Hukum akan dipermainkan oleh penguasa.&lt;br /&gt;4. Diskriminatif&lt;br /&gt;Contoh bagi hal ini dapat dilihat dalam pendefinisian ’bagian tubuh tertentu yang sensual’ seperti pada penjelasan Pasal 4 di atas. Ketika menyebut ‘alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar’ RUU ini tidak memperhatikan perbedaan jenis kelamin. Namun, ketika menyebut payudara, yang dimaksud adalah payudara perempuan. Terjadi diskriminasi gender pada pasal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 28 UUD 1945 menyatakan sebuah produk hukum tidak dapat bersikap diskriminatif. Oleh karena itu, dilihat dari perspektif Konstitusi, RUU ini sama sekali tidak layak diundangkan.&lt;br /&gt;5. Hukum berbasis pikiran ngeres&lt;br /&gt;Beberapa pasal dalam RUU ini justru menunjukkan bahwa para penyusunnya memiliki pikiran yang ngeres, atau melegalisasi pikiran ngeres sebagai dasar hukum. Salah satu contohnya adalah Penjelasan Pasal 28.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 28 ayat (1) berbunyi: “Setiap orang dilarang menari erotis atau bergoyang erotis di muka umum.” Penjelasan Pasal 28 berbunyi: “…Sedangkan yang dimaksud bergoyang erotis adalah melakukan gerakan-gerakan tubuh secara berirama, tidak mengikuti prinsip-prinsip seni tari, dan lebih menonjolkan sifat seksual sedemikian rupa sehingga gerakan-gerakan tersebut dapat diduga bertujuan merangsang nafsu birahi.” Sekali lagi, siapakah yang akan ‘menduga’ gerakan tersebut bertujuan merangsang nafsu birahi? Tentu saja mereka yang berpikiran ngeres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstelasi Politik&lt;br /&gt;Saat ini di DPR (Pansus) hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan dengan tegas penolakannya. Fraksi lain ada yang menyatakan mutlak mendukung (F-PKS), atau belum menyatakan sikap. Melihat posisi politik partai-partai yang ada, tampaknya sikap pesimis tidak salah untuk ditunjukkan, paling tidak untuk proses dalam parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sikap pesimis tidak akan mengubah apapun. Satu-satunya hal yang dapat mengubah keadaan adalah penggalangan opini dan resistensi publik. Jika kita tidak bisa mengubah sikap pihak yang pro RUU, setidaknya kita harus memaksa mereka berpikir lagi, lagi, dan lagi. Berpikir akan dampak dan perlawanan yang akan terjadi. Bali adalah contoh yang baik untuk hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, baik pro ataupun kontra, juga menunjukkan betapa RUU ini menyangkut semua pihak. Bahkan MUI pun sampai membentuk Desk Pengawal RUU APP. Ada yang aneh disini, jika memang ingin menyusun produk hukum yang mengatur pornografi, kenapa tidak terbuka akan kritik yang diberikan. Jika kritik yang membangun pun ditolak mentah-mentah, bahkan sampai melakukan ancaman-ancaman, wajar dan tidak salah, jika kemudian masyarakat bertanya-tanya, “Adakah yang disembunyikan?“&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakah yang tersembunyi?&lt;br /&gt;Pertanyaan “Adakah yang tersembunyi?“ ini tentunya layak kita ajukan. Salah satunya, dan yang –menurut saya- terpenting adalah kekhawatiran akan masuknya Hukum Agama, dalam hal ini Islam. Sebenarnya bukan hanya Islam, bahkan Hukum Gereja, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu pun, jika masuk ke dalam sistem negara dan sampai mengatur cara berpakaian dan memaksakan moral, tentunya harus kita tolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecenderungan aksi massa yang terjadi juga mengisyaratkan kenyataan ini. Pihak Pro RUU APP, hampir dapat dipastikan berasal dari ormas Islam yang dikenal radikal atau berjuang untuk menegakkan Syariat Islam, seperti FPI, MMI, HTI, dll. Pihak kontra –tanpa bermaksud melebih-lebihkan— jelas lebih majemuk dan terdiri dari beragam golongan/kelompok..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini bukan tentang membenci suatu agama atau golongan. Ini adalah tentang keberagaman yang menjadi sendi negara ini. Jika keberagaman Indonesia ditolak mentah-mentah, dan suatu monokultur ditegakkan, siapakah yang yakin bahwa negara ini akan menjadi lebih baik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, ada satu ungkapan menarik dari Satria Naradha (tokoh Bali), sesuatu tentang nasionalisme sejati. "If Jakarta and Aceh want to betray the republic (by supressing religious freedom and multiculturalism) then we will let them go (from the republic). Bali will not go away, we will fight to keep this nation as a nation that respect religious freedom and celebrate multiculturalism."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dare you join the fight?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-114376652607154523?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/114376652607154523/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=114376652607154523&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114376652607154523'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114376652607154523'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/03/ruu-app-konstelasi-politik-dan-yang.html' title='RUU APP, Konstelasi Politik, dan Yang Tersembunyi'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-114168232358807477</id><published>2006-03-07T04:57:00.000+07:00</published><updated>2006-04-24T13:01:32.203+07:00</updated><title type='text'>RUU Yang Kehilangan Makna</title><content type='html'>RUU yang Kehilangan Makna&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tersentak. Sebuah foto perempuan tua menari, tanpa pakaian penutup bagian atas tubuhnya. Sebuah pertanyaan, “Apakah Anda akan menyebut ini pornografi?”. Pertanyaan yang dalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejenak saya merenung, dan teringat kepada sebuah Rancangan Undang-Undang. Sebuah Rancangan Undang-Undang tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Kemudian saya menelisik pasal demi pasal RUU tersebut, mencari tahu apa itu pornografi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksplotasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika.” Demikian RUU tersebut mendefinisikan kata ‘pornografi’. Kecabulan sendiri dijelaskan sebagai “hal-hal atau perbuatan yang mengandung sifat-sifat cabul, yakni sifat-sifat keji dan kotor, tidak senonoh atau melanggar kesopanan dan/atau kesusilaan”. Jika begitu, saya yakin, RUU ini akan mengkategorikan perempuan tua itu sebagai pelaku pornografi. Mempidana dengan ancaman hukuman kurungan atau denda ratusan juta rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambar itu dapat dilihat dengan mudah di &lt;a href="http://jiwamerdeka.blogspot.com/"&gt;http://jiwamerdeka.blogspot.com&lt;/a&gt;, sebuah tulisan dengan judul “DEFIANCE!!! PERLAWANAN!!!”. Menggambarkan bagaimana kerasnya penolakan rakyat Bali terhadap RUU ini. Jika sebuah produk hukum mengalami penolakan sedemikian kerasnya, bahkan dapat menimbulkan disintegrasi, sudah tentu ada yang salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehilangan Makna&lt;br /&gt;Melalui penjelasan-penjelasan yang diberikan, RUU ini memberi batasan yang kabur dan sangat lebar tentang pornografi. Ketika kita bicara tentang pornografi, kita bicara tentang suatu kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan terhadap kebertubuhan dan hakikat tubuh manusia. Suatu kejahatan dimana tubuh manusia dianggap semata-mata hanya sebagai objek seksual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, RUU ini, tanpa sebab yang jelas, memasukkan banyak hal –yang sebenarnya bukan pornografi- sebagai pornografi. RUU ini kehilangan maknanya ketika ia berusaha mengatur nilai-nilai dan kemajemukan budaya Bangsa Indonesia. Bukan hanya nilai dan budaya, bahkan moralitas individu pun berusaha untuk diatur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika RUU ini mengatur tentang aturan ciuman (pasal 27), timbul sebuah pertanyaan. “Apa kaitan pornografi dengan sebuah ciuman?” Bukankah ini sebuah hal yang mengada-ngada, mempornografikan sesuatu yang bukan pornografi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau ketika RUU ini mendefinisikan secara sepihak bagian-bagian tubuh yang sensual,  Penjelasan Pasal 4: ”Yang dimaksud bagian tubuh tertentu yang sensual antara lain adalah alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar, dam payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya”. Timbul masalah dengan penggunaan kata ‘antara lain’. Selain menunjukkan bahwa RUU ini dapat dipermainkan oleh penguasa yang berkepentingan, terlihat pula bahwa para konseptornya pun tidak yakin dengan definisi yang diberikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Defiance! Perlawanan!&lt;br /&gt;Ketika sebuah aturan yang yang monolitik dipaksakan, yang terjadi adalah perlawanan. Ketika RUU ini sangat menabukan seksualitas, serta menganggapnya kotor dan menjijikkan, yang muncul adalah perlawanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dikatakan saudara-saudara kita di Bali, “Jangan pandang seksualitas dengan pandangan yang dangkal dan rendah. Bahkan Dewi Durga dalam Hindu pun selalu digambarkan dengan payudara yang penuh dan telanjang, untuk menekankan rasa belas kasih Sang Dewi yang tak terbatas dalam ‘menyusui’ alam semesta.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya akan kutipkan satu hal, satu yang indah dari tulisan di blog tersebut. Tulisan yang selayaknya bisa mengubah persepsi kita tentang seksualitas, membuat kita lebih jernih dalam berpikir. Serta –semoga- membuat para penyusun RUU ini sadar akan kesalahan dan bahaya dari RUU yang mereka usung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pandanglah payudara sang penari yang telanjang, yang keriput….…dan ingatlah, cinta yang telah diberikannya melalui payudara itu. Kesusahan hidup yang telah ditanggungnya, untuk memberi hidup pada anak dan cucunya..”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami akan lawan setiap undang-undang yang merendahkan budaya kami serta yang tidak memiliki rasa hormat kepada para ibu dan saudari perempuan kami.”&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-114168232358807477?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/114168232358807477/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=114168232358807477&amp;isPopup=true' title='6 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114168232358807477'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114168232358807477'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/03/ruu-yang-kehilangan-makna.html' title='RUU Yang Kehilangan Makna'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-114047999025081023</id><published>2006-02-21T06:56:00.000+07:00</published><updated>2006-03-24T09:52:59.556+07:00</updated><title type='text'>Belajar Tentang Keberanian</title><content type='html'>Belajar Tentang Keberanian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menonton berita, membaca koran, apa yang kita temui akan sama. Korupsi, kriminalitas, dan konflik. Tindakan tanpa moral bangsa ini, khususnya para pejabatnya. Kunjungan darmawisata ke Mesir, vonis bebas terhadap tersangka korupsi, kita semua tidak asing lagi terhadap hal-hal itu. Sungguh aneh, kita tidak pernah belajar dari masa lalu. Sejarah berulang, persoalan yang kita alami sekarang terjadi juga dimasa lalu. Pertanyaannya adalah, mengapa kita tak pernah belajar? Atau mungkin kita belajar, tapi tidak berani bertindak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film adalah salah satu cara terbaik untuk mempelajari masa lalu. Banyak film berdasar kisah nyata yang memungkinkan kita belajar darinya. Di antara banyak film yang dibuat, kisah tentang keberanian satu orang yang mampu mengubah banyak hal adalah yang paling menarik. Paling cocok untuk bangsa ini, dimana keberanian membela yang benar adalah hal yang langka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Untouchables, kisah nyata tentang keberanian seorang agen yang mampu mengubah wajah sebuah kota. Perjuangan Elliot Ness memenjarakan raja mafia Al Capone. Bagaimana sebuah idealisme ditempatkan di tengah-tengah kebobrokan. Seorang agen yang harus menghadapi resistensi polisi-polisi korup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa bermaksud memperburuk citra polisi kita, film ini tampaknya sangat pas untuk dijadikan cermin. Kondisi bobrok polisi, sedikit banyak mirip dengan polisi Chicago saat itu. Mudah disuap, resisten terhadap perubahan, korup, dan kehilangan idealismenya. Perbedaannya adalah, mereka menemukan Elliot Ness, sang idealis yang mengubah kebobrokan itu. Kita? Masih adakah seorang Elliot Ness di tubuh kepolisian kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik etnis, kekerasan atas nama agama dan golongan mulai menjadi makanan rutin bangsa ini. Tengoklah sebuah film, Ghost of Missisippi. Bercerita tentang keberanian seorang jaksa mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang rasialisme. Kontroversi timbul karena tersangkanya adalah sosok yang disegani. Tokoh fanatik rasialis yang mendapat simpati justru karena sikapnya yang menomor-duakan warga kulit hitam.&lt;br /&gt;Tentangan dari keluarga, bahkan istri, mengikuti langkah DeLaughter mengungkap pembunuhan Medgar Evers. Menakjubkan sekali, karena akhirnya lagi-lagi keberanian satu orang bisa mengubah banyak hal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah otokritik, bagaimana kondisi rasialis Missisippi mirip dengan kondisi Indonesia. Segregasi atas nama agama, suku, dan golongan menjadi hal yang sah. Hukum dijustifikasi menurut kehendak kelompok. Perbedaan adalah haram, sama persis dengan pola pikir mayoritas kulit putih Missisippi saat itu terhadap warga kulit hitam. Pertanyaannya pun sama, masih adakah Delaughter Delaughter dalam aparat kita saat ini? Sosok yang mampu dan berani menegakkan hukum sama rata dan penuh keadilan? Tidak takut terhadap intimidasi atas nama kelompok, golongan, dan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberanian yang langka&lt;br /&gt;Kekurangan terbesar bangsa ini adalah langkanya sosok pemberani. Pemberani yang berani melawan resistensi dan intimidasi. Menyenangkan sekali jika dalam tubuh aparat hukum kita masih ada sosok seperti Ness dan Delaughter. Berarti masih ada harapan untuk keadaan yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini ditujukan terutama untuk mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan. Yang menginginkan perubahan, namun tidak memiliki keberanian. Berbuatlah! Perubahan besar dimulai dari keberanian satu orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Untouchables menceritakan keberanian satu orang yang mengubah wajah satu kota. Ghost of Missisippi menceritakan keberanian yang mengubah wajah satu negara bagian. Semoga suatu hari nanti, ada film yang menceritakan keberanian yang mengubah satu negara. Terlebih lagi bila negara itu adalah Indonesia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-114047999025081023?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/114047999025081023/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=114047999025081023&amp;isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114047999025081023'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/114047999025081023'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/02/belajar-tentang-keberanian.html' title='Belajar Tentang Keberanian'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-113715325057708483</id><published>2006-01-13T18:52:00.000+07:00</published><updated>2006-04-28T12:20:22.406+07:00</updated><title type='text'>Mendebat RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi</title><content type='html'>Mendebat RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu lagi calon produk perundangan yang membawa polemik. Kali ini giliran RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi. Lama tidak terdengar gaungnya, RUU ini tiba-tiba sudah sampai di DPR. Menunggu pengesahannya yang ditargetkan Menneg PP pada pertengahan 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada tiga sudut pandang untuk melihat kontroversi yang timbul. Sudut pandang seni, feminisme, dan kebebasan berekspresi. Keberatan yang terakhir muncul karena RUU ini secara nyata telah memasuki ranah kebebasan individu. Intervensi yang berlebihan dari negara –baca: pemerintah- terhadap warganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seni&lt;br /&gt;Sebagai sebuah produk hukum yang berniat mengatur masalah pornografi, RUU ini akan berhadapan dengan invisible line antara porno dengan seni. Sayangnya, produk ini terlihat tidak cukup dewasa untuk membedakan hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 4 sampai dengan Pasal 23 dapat dikatakan mengatur tentang aktivitas seni. Bab III tentang Pengecualian, Pasal 34 ayat (1) menyatakan sebagai berikut: ”Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 23 dikecualikan untuk tujuan pendidikan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dalam batas yang diperlukan.” Sedikit bernapas lega, ayat (2) langsung memberi penegasan: ”Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbatas pada lembaga riset atau lembaga pendidikan yang bidang keilmuannya bertujuan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata ‘terbatas’ menegaskan bahwa orang-perorangan tidak termasuk dalam pengecualian ayat (1). Bagaimana mungkin kebebasan berekspresi seniman harus dibelenggu? Pasal ini secara tersirat mewajibkan seorang seniman bergabung dengan lembaga riset atau lembaga pendidikan jika ingin termasuk dalam pengecualian ayat (1). Jika RUU ini disahkan, tidak akan ada lagi seniman independen di negara ini. Sekalipun ada, tidak akan ditemui lagi karya mereka yang dapat diakses secara umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memandangnya dalam sudut seni, sudah terlihat bahwa RUU ini tidak mengerti apa itu pornografi. Seni pun dengan gamblang dimasukkan ke dalam pornografi. Keberatan kaum feminis pendukung emansipasi memberikan definisi yang lebih jelas dan baik tentang apa itu pornografi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudut Pandang Perempuan&lt;br /&gt;“Pornografi adalah materi-materi berupa kata-kata atau gambar-gambar yang secara eksplisit menampilkan tubuh perempuan beserta bagian-bagiannya sebagai objek seksual, yang ditujukan untuk merangsang birahi dengan cara merendahkan martabat perempuan dan menundukkannya dan/atau mengandung unsur kekerasan, yang kesemuanya ini mencerminkan adanya relasi dominasi – subordinasi atau hirarki jenis kelamin/gender.” (LBH APIK: Tanggapan Atas RUU Anti Pornografi dan Anti Pornografi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi tersebut jauh lebih jelas dan fokus dibandingkan dengan definisi pornografi menurut RUU yang berbunyi: ”Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebingungan mendefinisikan pornografi terlihat jelas dengan dicampur-adukkannya konsep pornografi dengan kecabulan dan erotika. Dengan mencampur-adukkan tiga hal itu, sama dengan memasukkan pornografi ke dalam ranah susila. Karena ranah susila berkaitan dengan nilai dan budaya yang dapat berubah dan sangat subjektif, sama dengan menganggap pornografi sebagai suatu subjektifitas. Hal inilah yang sama sekali tidak dapat diterima karena sejatinya pornografi adalah sebuah tindak kriminal yang tidak terkait dengan susila, yang –terutama- merendahkan martabat perempuan dan keperempuanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh, disebutkan bahwa memasukkan erotika sebagai bagian dari pornografi juga merupakan satu kesalahan penting. “Dekontekstualisasi tubuh perempuan telah mengaburkan batasan dan perbedaan antara pornografi dan erotika. Padahal mestinya ada pembedaan antara pornografi dan erotika. Dalam erotika tubuh perempuan tidak terlepas dari integritas kebertubuhannya, bahkan tubuh perempuan memiliki martabat sebagai person atau subyek.” (LBH APIK: Tanggapan Atas RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memasukkan erotika ke dalam bagian dari pornografi sama saja dengan melarang perempuan untuk tampil cantik dengan menampilkan bentuk tubuhnya. Tidak masuk akal bahwa pemerintah mengintervensi sampai sebegitu jauh, sampai ke dalam cara-cara atau usaha untuk tampil cantik dan menarik dari seorang perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korban atau Pelaku&lt;br /&gt;Persoalan lain yang juga disorot adalah pembedaan korban dengan pelaku. Pasal 20 RUU menyatakan: ”Setiap orang dilarang menjadikan diri sendiri dan/atau orang lain sebagai model atau obyek pembuatan tulisan, suara atau rekaman suara…” Dengan pasal ini, RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi sama saja menyamakan pelaku pornografi dengan korban pornografi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih segar dalam ingatan kita, kasus video Itenas yang diperuntukkan untuk pribadi, namun justru disebarluaskan. Atau kasus kamar ganti artis. Pasal 20 RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi tidak membedakan kasus-kasus tersebut dengan kasus industri pornografi. Tidak ada pembedaan mana korban, mana pelaku, hampir tidak ada keadilan disitu. Tidak jelas siapa yang ingin dilindungi, karena semuanya dianggap pelaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran Ekspresi Diri&lt;br /&gt;Untuk mencapai tujuannya, RUU ini memberikan definisi pornografi yang sangat lebar. Termasuk di dalamnya, pasal-pasal larangan yang masuk terlalu jauh ke dalam ranah individu. Ironisnya lagi, RUU ini telah menjadikan pornografi yang melebar itu sebagai suatu fobia. Hal-hal yang bukan merupakan pornografi pun dimasukkan ke dalam kategori porno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 25 ayat (1) RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi: ”Setiap orang dewasa dilarang mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual.” Penjelasan tentang ‘bagian tubuh tertentu yang sensual’ terdapat dalam penjelasan Pasal 4:”Yang dimaksud dengan bagian tubuh tertentu yang sensual antara lain adalah alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar, dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dicermati lebih jelas, mengerikan sekali dampak dari pasal ini. Tidak diperbolehkan lagi gaya berpakaian ala mahasiswi dengan baju yang sedikit ketat dan junkies. Ibu-ibu yang menyusui anaknya di tempat umum dapat dipidana karena masuk kategori mempertontonkan payudara. Lebih aneh lagi, Pasal 25 ini tidak mencantumkan Penjelasan Pasal. Hanya tertulis: “cukup jelas.” Ya memang cukup jelas, bahwa akan banyak tindak pidana pornografi dikenakan terhadap hal yang sejatinya bukan pornografi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 27 ayat (1) RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi menyatakan sebagai berikut: ”Setiap orang dilarang berciuman bibir di muka umum.” Penjelasan Pasal 27 berbunyi: ”cukup jelas.” Intervensi yang terlalu dalam atas hak pribadi juga tampak melalui pasal ini. Mengapa berciuman dilarang? Uniknya, pasal ini seakan justru memperlihatkan sebuah pola pikir yang ‘kotor’ dalam penyusunannya. Menganggap ciuman selalu identik dengan nafsu birahi. Bahkan sebuah ungkapan kasih sayang yang paling murah dan sederhana pun dianggap barang porno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pola Pikir yang Kotor&lt;br /&gt;Sebuah pola pikir yang terlanjur ngeres juga diperlihatkan pada Pasal 9. Ayat (1) berbunyi: “Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang dalam berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan berlawanan jenis.” Pertanyaan yang timbul adalah, apa definisi ‘mengarah’?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan terorisme yang mudah sekali dilihat meski baru dalam tahap ‘mengarah’. Penggunaan kata ‘mengarah’ dalam pasal ini akan sangat tergantung dengan kengeresan pikiran seseorang. Bayangkan sebuah lukisan dimana ditampilkan seorang perempuan dan seorang pria di dalam sebuah kamar. Lukisan seperti itu seharusnya lukisan yang wajar dan bebas kontroversi. Namun, dengan Pasal 9 RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi ditambah dengan orang-orang yang berpikiran ‘kotor’ lukisan itu menjadi sebuah tindak kriminal. Si pelukis dapat dijerat pidana. Memalukan sekali, bahwa dengan pasal-pasal yang dihadirkan, justru terlihat bahwa penyusun dan penyusunan RUU ini menyisakan legalisasi untuk pikiran ngeres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lucu lagi adalah Penjelasan Pasal 28. Pasal 28 ayat (1) berbunyi: “Setiap orang dilarang menari erotis atau bergoyang erotis di muka umum.” Penjelasan Pasal 28 berbunyi: “…Sedangkan yang dimaksud bergoyang erotis adalah melakukan gerakan-gerakan tubuh secara berirama, tidak mengikuti prinsip-prinsip seni tari, dan lebih menonjolkan sifat seksual sedemikian rupa sehingga gerakan-gerakan tersebut dapat diduga bertujuan merangsang nafsu birahi.” Sekali lagi, siapakah yang akan ‘menduga’ gerakan tersebut bertujuan merangsang nafsu birahi? Tentu saja (lagi-lagi) segelintir orang yang berpikiran ngeres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa bermaksud mengecilkan RUU ini, mengkriminalkan seseorang atau satu pihak hanya dengan berangkat dari pikiran ngeres bukanlah sikap yang bijaksana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan Sebuah Antipati&lt;br /&gt;Menutup tulisan ini, perlu dipahami bahwa semua kritik tentang RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi sama sekali tidak menunjukkan sebuah sikap yang mendukung pornografi. Bukan sebuah kesusilaan yang dapat berubah seiring waktu, pornografi adalah sebuah tindak kriminal. Sesuatu yang harus dilawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahannya adalah pendefinisian dan pengaturan dalam RUU ini, yang bias dan melenceng kesana-sini. Bila semua hal termasuk ciuman penuh kasih sayang saja dianggap sebuah pornografi, maka mengutip Jim Supangkat dalam Kompas (18 Desember 2005), sama saja itu mempornografikan masyarakat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-113715325057708483?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/113715325057708483/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=113715325057708483&amp;isPopup=true' title='8 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/113715325057708483'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/113715325057708483'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/01/mendebat-ruu-anti-pornografi-dan-anti.html' title='Mendebat RUU Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>8</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-20874547.post-113715310057629562</id><published>2006-01-13T18:49:00.000+07:00</published><updated>2006-02-21T00:27:22.796+07:00</updated><title type='text'>Benarkah Agama Sebuah Solusi Mutlak Segala Masalah</title><content type='html'>Benarkah Agama Sebuah Solusi Mutlak Segala Masalah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah persoalan klasik, klise, namun tetap menarik untuk didiskusikan. Benarkah agama adalah solusi mutlak berbagai masalah bangsa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa agama bukan solusi&lt;br /&gt;Pertama, dan yang terutama, apa yang dimaksud pemahaman agama adalah sebuah hal yang sangat subjektif. Agama memang merupakan suatu hal yang pasti, saklek, dan terdoktrin, namun pemahaman akan agama itu sendiri adalah sesuatu yang subjektif, penuh opini, dan berbagai pertimbangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemahaman agama si A dapat saja, bahkan seringkali, berbeda dengan si B. Jika ada perbedaan seperti itu, siapakah yang benar? Tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim pandangan dan pemahaman agamanya lebih baik dari pihak lain. Tidak bisa dan tidak dibenarkan seseorang menganggap dirinya lebih memahami agama hanya karena dia lebih hapal ayat-ayat Kitab Suci. Tidak dibenarkan seseorang menganggap ilmu agamanya lebih baik hanya karena dia mempelajari agama melalui pendidikan formal. Agama, adalah sesuatu yang pasti dan terdoktrin, namun pemahamannya adalah hal yang sangat subjektif, disinilah kekisruhan berawal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Samudera dan tokoh teroris lain adalah gambaran yang baik tentang kekisruhan antara agama dan pemahamannya. Bandingkan pemahaman Islam yang dimilikinya dengan pemahaman Islam yang dimiliki sebagian besar Umat Muslim Indonesia. Islam adalah agama yang cinta damai, namun pemahaman tentang Islam yang dimiliki Imam Samudera dan teman-temannya sangat jauh dari kesan damai. Kita tidak bisa menyalahkan Islam-nya, kita juga tidak bisa menyalahkan persepsi Imam Samudera tentang Islam, yang bisa kita salahkan adalah tindakan yang keluar akibat dari persepsi tersebut. Tindakan pengebomannya, tindakan-tindakannya yang merendahkan kemanusiaan. Mengapa persepsi Islam Imam Samudera tidak dapat disalahkan? Karena opini, sekali lagi, adalah sesuatu yang sangat subjektif dan tidak bisa dihakimi dari dan dengan opini lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal kedua yang menjadi perhatian adalah perbedaan sistem kepercayaan antar-agama. Jika pihak yang beragama sama saja dapat berbeda pemahaman, apalagi dengan pihak yang berbeda agama. Mudah sekali untuk berbeda pendapat dengan pihak yang berlainan agama, seorang Muslim dapat dengan mudah berbeda pendapat dengan seorang Kristen tentang ke-Allah-an Yesus, seorang Hindu dapat dengan mudah berbeda pendapat dengan umat Muslim atau Kristen tentang boleh tidaknya memakan sapi, demikian seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Poin kedua ini perlu disampaikan karena agama tidak hanya berisi moral, namun ada doktrin-doktrin yang tidak bisa atau seringkali sangat sulit dicari titik temu atau jawaban logisnya. Doktrin-doktrin inilah yang membedakan agama yang satu dengan agama yang lain. Andaikan saja, agama hanya berisi ajaran-ajaran moral, maka kita dengan mudah menyetujui agama sebagai solusi mutlak. Namun, karena adanya perbedaan ini seharusnya kita justru menjadi bertanya-tanya, “Benarkah agama solusi terbaik untuk berbagai masalah?”. Jika kita berkata agama, kita tidak dapat menunjuk hanya pada ajaran moralnya saja. Kita harus menunjuk ajaran moral, dan juga sistem kepercayaannya. Yang terakhir inilah yang menyulitkan kita, semata-mata karena agama yang satu dengan yang lain berbeda sistem kepercayaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga. Agama, seperti diyakini banyak orang adalah jalan menuju keselamatan, menuju surga. Barangsiapa melakukan ajaran agama, ia menyenangkan Tuhan. Pada tataran inilah agama menyimpan potensi konflik. Ketersangkutpautan antara agama dengan Tuhan seringkali membuat orang sulit membedakannya. Sangat sering orang menyamakan antara agama dengan Tuhan, hal ini yang membuat dialog antar agama atau kepercayaan menjadi sulit. Jangankan sebuah dialog, sebuah otokritik pun menjadi barang haram jika agama sudah disamakan dengan Tuhan. Otokritik mengkritisi agama, dan bukan Tuhan. Namun, kebanyakan orang sulit menerima pembedaan agama dengan Tuhan. Mengkritik agama disamakan dengan mengkritik Tuhan, haram. Sebuah sikap yang sangat kontra-produktif terhadap agama itu sendiri, bahkan seakan mengambil alih peran Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang sudah yakin bahwa tindakannya menyenangkan Tuhan, apalagi jika ditambah embel-embel 'membuahkan surga', akan sulit sekali diajak melakukan dialog. Surga sudah dipastikan adalah magnet terbesar yang dapat menarik orang untuk berbuat apapun. Tuhan dan surga sama sekali bukan sesuatu yang negatif, namun perlu diperhatikan bahwa manusia berdasarkan kepentingannya sendiri justru seringkali mengeksklusifkan Tuhan. Menetapkan Tuhan sebagai sebuah hak milik pribadi atau kelompok. Hal seperti ini tentu menjadi langkah mundur mengingat sekarang ini dialog antar iman dan kepercayaan sangat diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuhan, surga, dan agama seringkali menjadi pedang bermata dua. Sisi moral yang diajarkan sangatlah menakjubkan, andaikan semua orang mengamalkannya tentu akan ada kedamaian di bumi ini. Namun, disisi lain sistem kepercayaan yang berbeda untuk tiap agama ditambah dengan keinginan menggapai surga kerap kali membuat orang lupa untuk berpikir kritis, dan justru melakukan usaha-usaha yang bertentangan dengan niat mencapai masyarakat yang damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan Sebagai Solusi Terbaik&lt;br /&gt;Kembali kepada judul tulisan ini. Lalu apa yang menjadi solusi bagi banyak masalah?&lt;br /&gt;Manusianya. Masalah-masalah yang muncul belakangan ini, maupun yang merupakan warisan masa lalu, dimulai dan dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu, manusia jugalah yang harus dan dapat menyelesaikannya. Ada sebuah keyakinan bagi kalangan moderat dan pluralis, bahwa akar pangkal dari masalah-masalah bangsa saat ini, terutama masalah antar umat beragama, berawal dari kurangnya penghargaan akan pluralisme serta penempatan agama hanya sebagai seremoni belaka namun meninggalkan sisi kemanusiaannya. Jadi, solusinya adalah dengan pengajaran nilai moral universal, tanpa perlu membungkusnya dalam nama agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama, di Indonesia, seringkali hanya dipakai sebagai penyekat-nyekat berbagai komunitas. Kita tidak membutuhkan segregasi-segregasi seperi itu, tidak juga membutuhkan seremoni agama belaka yang seringkali justru merendahkan kemanusiaan. Bangsa ini sudah sangat kritis dan membutuhkan moralitas murni tanpa tendensi dan intrik kepentingan. Biarlah moralitas kemanusiaan yang bicara dan bekerja, jangan menyekatnya dalam agama-agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam hal ini. Pendidikan membentuk karakter-karakter yang menentukan ideologi dan garis haluan bangsa di masa depan. Cetaklah figur garis keras, dan negara ini akan menjadi negara agama dalam 10 tahun. Cetaklah figur yang pluralis dan penuh dengan moralitas, dan kita memperbaiki masa depan negara ini. Moral bukanlah hanya subset dari agama, moral adalah subset sejati dari kemanusiaan. Dialah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda. Silahkan masukkan agama dalam pendidikan, namun tempatkan ia dalam kerangka kemanusiaan, moral, dan pluralisme.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/20874547-113715310057629562?l=nathan3073.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://nathan3073.blogspot.com/feeds/113715310057629562/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=20874547&amp;postID=113715310057629562&amp;isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/113715310057629562'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/20874547/posts/default/113715310057629562'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://nathan3073.blogspot.com/2006/01/benarkah-agama-sebuah-solusi-mutlak.html' title='Benarkah Agama Sebuah Solusi Mutlak Segala Masalah'/><author><name>nathanael</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16234795377576968356</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry></feed>
